Hingga saat ini, banyak Muslim yang beranggapan bahwa ketika suami istri  berjima’, mereka harus menutupi tubuhnya alias tidak diperbolehkan  telanjang. Umumnya, anggapan ini dilandasi oleh dua hadits berikut ini.
Pertama, hadits riwayat Ibnu Majah. 
“Jika seseorang diantara kalian hendak mendatangi istrinya, maka  hendaklah menutupi tubuhnya, dan janganlah bertelanjang bulat seperti  telanjangnya dua khimar.” 
Kedua, hadits riwayat Tirmidzi.
”Janganlah kalian bertelanjang, sebab sungguh bersama kalian ada makhluk yang tak pernah berpisah...”
Bagaimanakah duduk persoalan yang sebenarnya dan bagaimana kedudukan dua hadits tersebut? Salim A. Fillah di dalam bukunya Bahagianya Merayakan Cinta menjelaskan bahwa hadits pertama (yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah)  adalah dhaif. Dalam sanadnya terdapat Al Ahwash bin Hakim dan Walid bin  Al Qasim Al Hamdani, keduanya dhaif.  Bahkan, An Nasa’i memberi catatan:  “hadits ini mungkar.”
Sedangkan hadits kedua (riwayat Tirmidzi), sesungguhnya tidak bisa  dijadikan alasan suami istri harus menutup tubuhnya dengan selimut atau  semisalnya saat berjima’ dikarenakan malu dengan makhluk lain yang  disebutkan dalam hadits tersebut. Padahal, di dalam hadits itu telah ada  jawabannya. Yakni kelajutan hadits tersebut yang sering tidak  diketengahkan secara lengkap.
“Janganlah kalian bertelanjang, sebab sungguh bersama kalian ada  makhluk yang tak pernah berpisah kecuali di saat kalian membung hadats  di jamban dan ketika seorang suami mendatangi istrinya” (HR. Tirmidzi).
Salim A. Fillah kemudian menutup penjelasannya dengan kalimat berikut:  “Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, bahkan Ia menghendaki  kemudahan bagi mereka. Ketika seorang hamba bersama istrinya telah  menutup diri dari pandangan manusia di dalam satu bilik di rumahnya,  maka Allah tidak lagi membebani mereka dengan hal yang menyulitkan dan  memberatkan seperti memakai selimut. Karena bisa jadi selimut akan  mengganggu jika hendak berekspresi dan berkreasi. Padahal yang demikian  adalah hak yang Allah berikan pada mereka berdua untuk meraih kemuliaan  di sisi-Nya.”
Benarkah Suami Istri Harus Menutupi Tubuh Saat Jima’?
Posted by Indahnya Berbagi
 Posted on 6:50 PM
 with No comments


0 komentar:
Posting Komentar